"Kalau mereka (siswa) tetap melakukan itu (bullying), itu kewenangan mereka (sekolah)," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto di kantor Kemenperin di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Polisi sudah berupaya mencegah tradisi bullying dengan masuk ke sekolah memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja, narkoba, dan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Imam menegaskan, pihak reserse kepolisian sudah melakukan pendataan atas siswa dan sekolah-sekolah yang terbiasa dengan praktek kekerasan.
"Data reserse juga kita masukan kepada siswa-siswa itu terkait kasus yang terjadi di sekolah-sekolah. Sudah kita inventarisir," tuturnya.
(lh/ndr)