Polisi Sebut Tradisi Bullying Hanya Bisa Distop Pihak Sekolah

Polisi Sebut Tradisi Bullying Hanya Bisa Distop Pihak Sekolah

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2012 16:03 WIB
Jakarta - Polisi menilai tradisi bullying di sekolah hanya bisa distop pihak sekolah. Polisi hanya bisa sekedar melakukan pengarahan dan imbauan. Pihak sekolah yang memiliki peran besar dan kewenangan.

"Kalau mereka (siswa) tetap melakukan itu (bullying), itu kewenangan mereka (sekolah)," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto di kantor Kemenperin di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Polisi sudah berupaya mencegah tradisi bullying dengan masuk ke sekolah memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja, narkoba, dan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa masuk ke dalam manajemen mereka (sekolah). Kemudian yang kita lakukan kerjasama dengan pihak sekolah pengarahan saja," jelas Imam.

Namun Imam menegaskan, pihak reserse kepolisian sudah melakukan pendataan atas siswa dan sekolah-sekolah yang terbiasa dengan praktek kekerasan.

"Data reserse juga kita masukan kepada siswa-siswa itu terkait kasus yang terjadi di sekolah-sekolah. Sudah kita inventarisir," tuturnya.

(lh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads