BPPOM Denpasar menyita obat kuat dalam razia yang digelar di seluruh kabupaten/kota di Bali pada rentang waktu Februari hingga Juli 2012. Obat kuat berbahaya terdiri dari berbagai merek.
Semua obat tradisional yang disita diuji di laboratorium. Hasilnya, obat kuat tradisional itu mengandung bahan kimiawi Fenilbutazone dan Sildenafil atau Tadalafil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat tradisional yang berbahaya diantaranya obat pegel linu Prono Jiwo dan obat kuat Urat Madu, jamu encok Asam Urat Akar Dewa, Singha dan Torpedo Urat Madu Mustika. Semua produk berbahaya itu telah disita dan ditarik dari pasaran.
"Sesuai aturan, obat atau jamu tradisional harus murni dari herbal tumbuhan atau hewan, tidak boleh dicampur bahan kimia," kata Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di kantornya, Renon, Denpasar, Jumat (27/7/2012).
Ia mengimbau masyarakat harus ekstra hati-hati sebab obat tradisional berbahaya itu dikemas menarik, terdaftar dan tidak kadaluwarsa.
(gds/try)