"Setelah reses kita akan sidang. Menyatakan bahwa BK kan itu outputnya kesepakatan anggota DPR. Sekarang belum, nanti keputusannya setelah reses," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Menurut Siswono, seorang anggota DPR bisa dinonaktifkan dari posisi penting di DPR jika menjadi tersangka. Seperti Angelina Sondakh yang nonaktif dari Banggar DPR karena tersangkut kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tidak mau berandai-andai. Tapi percayalah BK akan melaksanakan tugasnya secaa proporsional dan profesional. Keputusannya menunggu setelah reses,"katanya.
BK pun akan memantau perkembangan kasus ini. Dengan mengumpulkan informasi dari KPK.
"Kita akan meminta informasi KPK akan kita pelajari dia menjadi tersangka karena apa. Suapnya dalam jabatan apa. Kita tidak ada pilih kasih,"tegasnya.
(van/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini