BK Belum Nonaktifkan Emir Moeis dari DPR

BK Belum Nonaktifkan Emir Moeis dari DPR

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2012 11:55 WIB
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menjadi tersangka kasus PLTU Lampung. Namun Badan Kehormatan DPR belum menonaktifkan Emir Moeis.

"Setelah reses kita akan sidang. Menyatakan bahwa BK kan itu outputnya kesepakatan anggota DPR. Sekarang belum, nanti keputusannya setelah reses," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Menurut Siswono, seorang anggota DPR bisa dinonaktifkan dari posisi penting di DPR jika menjadi tersangka. Seperti Angelina Sondakh yang nonaktif dari Banggar DPR karena tersangkut kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurutnya berbeda masalah dengan Emir Moeis. Karena Emir bukan bermasalah di Komisi XI tapi di Panggar kala kasus PLTU Lampung tahun 2004 lalu.

"Jadi saya tidak mau berandai-andai. Tapi percayalah BK akan melaksanakan tugasnya secaa proporsional dan profesional. Keputusannya menunggu setelah reses,"katanya.

BK pun akan memantau perkembangan kasus ini. Dengan mengumpulkan informasi dari KPK.

"Kita akan meminta informasi KPK akan kita pelajari dia menjadi tersangka karena apa. Suapnya dalam jabatan apa. Kita tidak ada pilih kasih,"tegasnya.

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads