"Soal bullying di sekolah yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah dan majelis guru," kata Musliar kepada detikcom, Kamis (26/7/2012) malam.
Menurut Musliar, anak-anak harus selalu di bawah pengawasan kepala sekolah dan majelis guru. Termasuk kegiatan orientasi siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yadi Mulyanto menambahkan, bullying di sekolah Jakarta angkanya masih kecil. Meski begitu, dia serius menanggapi semua laporan. Aturan soal tata tertib sekolah juga harus diperhatikan.
"Perlu ada rambu-rambu pedoman tata tertib yang disesuaikan dengan norma umum dan ciri sekolah. Tentu saja ini berangkat dari kepentingan semua orang dan harus diketahui bersama, oleh murid guru dan orang tua," kata Taufik.
Sebelumnya, polisi menerima laporan soal dugaan bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kasus itu ditangani Polres Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut bermula ketika sekolah tersebut tengah mengadakan masa orientasi siswa baru. Tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh 18 senior sekolah dan menimpa tiga juniornya yang baru masuk.
Dari tiga korban baru satu korban yang melapor, beriinisial A. Sementara hasil visum menyatakan, ada luka bekas sundut rokok di leher A.
Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari pihak korban dan belum memeriksa para senior yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
(mad/vta)