"Saya baru dilapori, saya instruksikan jaksa agung melakukan pertemuaan, melibatkan menlu, polri dan lainnya yang terkait untuk melihat status Djoko Tjandra," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Presiden meminta semua pihak terkait untuk melakukan komunikasi dengan Papua Nugini untuk mencari solusi yang terbaik. Salah satu solusinya yakni melalui jalur diplomatik kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY juga mengomentari soal kasus BLBI. Menurut SBY saat itu negara Indonesia sedang mengalami krisis yang luar biasa yang tak bisa dielakan sehingga menimbulkan kerugian negara.
"Tapi sebagian karena salah urus di dalam pengelolaan. Saya menghormati atas apa yang sudah diputuskan pemerintah sebelumnya, sisa masalah harus diselesaikan, seperti mencari buronan perlu dilanjutkan," tegasnya.
Djoko Tjandra kabur ke luar negeri sehari sebelum MA menjatuhkan pidana padanya. Belakangan diketahui, dia kini menjadi warga negara PNG. Diduga ada pemalsuan dokumen saat Djoko mengurus kewarganegarannya di sana.
(mpr/mad)