JPU Hadirkan 7 Saksi Memberatkan Dhana Widyatmika di Tipikor

JPU Hadirkan 7 Saksi Memberatkan Dhana Widyatmika di Tipikor

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 10:32 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 7 saksi untuk bekas PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Dhana didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan pajak.

"Tidak semua saksi hari ini diperiksa karena salah satu hakim anggota hanya bisa hadir sampai pukul 12.00 WIB. Kalau yang hari ini belum diperiksa diperintahkan untuk tetap hadir pada sidang berikutnya," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Ketujuh saksi yang dihadirkan adalah Hendro Tirtajaya, Liana Apriani, Wahyu Pribadi, Jhony Basuki, Femy Solihin, Jessica Leovita dan Neni Noviadini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Dhana didakwa 3 tindak pidana. Pertama terkait penyelesaian masalah pajak kurang bayar PT KTU Tahun Pajak 2002. Dakwaan kedua, Dhana diduga menerima gratifiksi dari PT MV terkait penyelesaian pajak kurang bayar.

Ketiga, Dhana didakwa melakukan pencucian uang. Dhana menggunakan uang hasil korupsi dengan berinvestasi di antaranya dengan reksadana, investasi properti dan investasi jual beli mobil di PT Mitra Modern Mobilindo.

(fdn/nik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads