"DPR telah melakukan langkah-langkah mendorong itu dan kita semua gembira akhirnya ada titik balik untuk kabar gembira yakni kenaikan gaji hakim. Ini adalah perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan tapi sebagai Pimpinan DPR saya dengan bangga mengucapkan selamat bahwa perjuangan panjang itu bisa sedikit terobati dengan kabar ini,"kata Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam, Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Rabu (25/7/2012).
Menurut Priyo, DPR masih akan mendorong peningkatan kesejahteraan hakim. Namun dengan catatan para hakim harus bekerja lebih keras dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bersuara cukup lama, akhirnya 3 menteri, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) menaikkan gaji hakim 0 tahun dari Rp 6 jutaan menjadi Rp 10,6 juta/bulan. Di luar gaji tersebut, negara akan memberikan fasilitas lain karena sesuai konstitusi, hakim kini berstatus pejabat negara, bukan lagi PNS.
"Besaran yang diusulkan oleh tim gabungan kalau dihitung sepuluh juta rupiah ke atas. Rp 10,6 juta sampai Rp 11 juta, itu dengan tunjangan-tunjangan yang lain. Ditambah fasilitas-fasilitas yang ada. Itu untuk minimalnya. Tapi nanti masih akan dihitung ulang karena masih ada perbedaan pada besarannya itu. Perbedaannya sedikit saja," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur dalam jumpa pers usai rapat antara Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) dengan Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
(van/edo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini