"Tidak ada (arahan), apalagi itu bisa bertentangan dengan preoritas (Kementerian)," kata Bahrul usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/7/2012).
Akan tetapi Bahrul menutup rapat tentang apa saja yang disampaikan ke penyelidik dalam pemeriksaannya. Saat ditanyai apakah menjelaskan soal proses pengadaan Alquran ia membantahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bahrul, KPK juga memeriksa Abdul Kadir AlyIdrus, orang yang disebut-sebut sebagai penyuap dalam kasus pembahasan anggaran pengadaan Kemenag yang sudah naik ke penyidikan.
Abdul Kadir mengaku ditanyai soal pengadaan proyek Alquran dan alat laboratorium komputer. "Banyak pertanyaan soal itu," kata dia menolak merincikannya.
Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.
(fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini