Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Rahmat, T hanya menjadi sopir tembak pada malam hari.
"Dia cuma narik pada malam hari, tidak ada izin untuk kendarai angkutan umum juga," jelas Rahmat di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya 61, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pernah mencoba melakukan perampokan tapi bukan di wilayah Jakpus. Kapan dan di mananya belum diketahui," sambung Rahmat.
Sebelumnya, seorang karyawati nyaris diperkosa di dalam angkot C01 dengan nopol B 1106 VTX di Jl Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, semalam. Ada anggota TNI yang mendengar teriakan korban sehingga aksi pelaku gagal. Seorang pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial T lalu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Seorang pelaku lainnya telah mengambil telepon seluler milik korban. Empat rekan T buron.
(rvk/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini