Polisi Sita 7 Ribu Petasan di Lampung

Polisi Sita 7 Ribu Petasan di Lampung

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 23:22 WIB
Jakarta - Kepolisian Sektor Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menyita 7 ribu petasan dan 100 liter tuak. Dua orang pemilik barang ini ikut diamankan polisi.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Muhammad Daud mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Jumiran (40) dan Roby (21). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pringsewu yang kedapatan menjual tuak dan petasan.

"Selama ramadan, minuman keras dan petasan sangat mengganggu orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pelaku yang menjual akan ditangkap," kata Daud kepada detikcom, Senin (23/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Polsek Sukoharjo secara rutin akan merazia pedagang minuman keras dan petasan. Operasi ini untuk menciptakan suasana yang kondusif aman dan tentram selama bulan suci Ramadan. โ€œJangan sampai peredaran minuman keras dan banyaknya petasan mengganggu orang beribadah di bulan Ramadan,โ€ katanya.

Memasuki bulan puasa, penjual petasan dan kembang api makin banyak menjual dagangannya di bahu jalan di Sukoharjo. Beraneka jenis petasan, besar dan kecil, banyak dijajakan.

โ€œKami berharap penjual petasan dan minuman keras kapok jika dagangannya kerap dirazia dan diamankan,โ€ ujar Daud.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads