WN Australia 'Petelur' 1 Kg Hasis Divonis 8 Tahun Penjara

WN Australia 'Petelur' 1 Kg Hasis Divonis 8 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 17:15 WIB
WN Australia, Edward Norman Myatt mengikuti persidangan di PN Denpasar (gede suardana/detikcom)
Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghukum 8 tahun penjara bagi WN Australia, Edward Norman Myatt. Terdakwa terbukti mengimpor narkotika ke Bali dengan cara menelan 71 kapsul hasis dan 1 kapsul sabu atau sekitar 1 kg.

Vonis dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Gunawan Tri Budiono pada persidangan di PN Denpasar, Jl Sudirman, Senin (23/7/2012). Vonis terhadap bule ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 15 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata Budiono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menyatakan Myatt terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 113 ayat 2 UU RI No 1995 tentang narkotika karena membawa narkotika. Sabu tersebut dibawa dari India ke Bali.

Menurut hakim, hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merongrong program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sudah tua, berlaku sopan, mengakui bersalah dan menyesali serta meminta maaf.

Atas putusan tersebut, JPU Atmadja tidak puas. Ia mengkritik putusan hakim yang jauh lebih ringan dari tuntutan. Ia berencana akan mengajukan banding. "Saya pikir-pikir. Seharusnya putusan minimal 10 tahun penjara," kata Atmadja.

Terdakwa ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 27 Februari 2012. Ia terbang dari India dan transit di Bangkok. Terdakwa ditangkap Bea dan Cukai Ngurah Rai. Ia mengimpor narkotika dengan cara menelan sebanyak 71 kapsul hasis dan 1 kapsul sabu.

(gds/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads