"Adanya tindak pidana penadahan di Rest Area Cikarang Timur pada Jumat (20/7) sore. Diamankan dua oknum anggota TNI AD Pusen Armed Cimahi berinisial Kopda MS dan oknum anggota Pusdik Armed TNI AD Cimahi, Pratu SK dan seorang warga sipil berinisial LH," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/7/2012).
Rikwanto menjelaskan penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui akan terjadinya transaksi jual beli mobil hasil curian di Rest Area Tol Cikarang, Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah terungkap," ujarnya.
Informasi menyebutkan, ketiga tersangka akan menjual mobil Toyota Avanza bernopol D 1708 OD tahun 2010 warna silver metalik seharga Rp 30 juta.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan cara undercover buy.
"Anggota kemudian menyamar menjadi calon pembeli mobil tersebut dan benar bahwa mobil Toyota Avanza D 1708 OD tahun 2010 warna silver melatik akan dijual seharga Rp 30 juta," katanya.
Dikatakan Rikwanto, anggota Subdit Ranmor kemudian menangkap dan mengamankan para pelaku.
Namun, tersangka Pratu SK berusaha melarikan diri dengan cara menyeberang tol.
"Kemudian anggota memberi tembakan peringatan 3 kali dan menembak kaki pelaku dan mengenai paha kiri akan tetapi pelaku tetap melarikan diri," katanya.
Pratu SK akhirnya berhasil ditangkap berikut dua tersangka lainnya. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum anggota TNI sudah diserahkan ke POM TNI untuk diperiksa di sana," kata Rikwanto.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini