Anak usia 16 tahun ini beraksi di ruko Dewi Sri RT 01/ RW 04, Kalimulya, Cilodong, Depok, Senin (23/7/2012) dini hari. Aksinya kepergok korban, Muhamad Afrudin. Teriakan korban sontak membuat warga berdatangan.
Pelaku jadi amukan warga. Ia selamat setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Siswa SMP itu kemudian dibawa ke Mapolsek Sukmajaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini remaja tanggung tersebut menginap di sel tahanan Polsek Sukmajaya. Ia masih terus diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari pengakuannya, total uang yang ia curi Rp 28 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan kepada detikcom, Jalan Bahagia Raya.
(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini