Cegah Kampanye di Bulan Puasa, Panwaslu akan Panggil Timses Foke & Jokowi

Cegah Kampanye di Bulan Puasa, Panwaslu akan Panggil Timses Foke & Jokowi

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 12:49 WIB
Jakarta - Pola pendekatan cagub dan cawagub di bulan puasa, tidak bisa dihindari dari kemungkinan kampanye. Kegiatan seperti buka puasa, sahur bersama, sampai pengajian. Bagaimana tanggapan Panwaslu?

"Kita harus hati-hati menilainya, apakah itu mengandung unsur kampanye atau hanya kegiatan biasa. Selama tidak terkait dengan kapasitasnya sebagai pasangan calon ya tidak masalah," ujar ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah, saat dihubungi detikcom, Senin, (23/7/2012).

Ia mencontohkan seperti kegiatan internal partai atau kegiatan pribadi, maka tidak termasuk dalam pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau memasang spanduk yang mengandung unsur kampanye, atau membagikan selebaran brosur di masjid, bisa kita tindaklanjuti sebagai pelanggaran," ungkapnya.

Oleh karenanya, sebagai langkah antisipasi, dalam waktu dekat ini Panwaslu DKI akan memanggil kedua tim sukses pasangan calon untuk menyamakan persepsi soal hal-hal yang termasuk dalam pelanggaran.

"Dalam catatan kita ada tiga hal, kampanye di luar jadwal, menggunakan tempat ibadah, atau menggunakan isu SARA. Nah, kalau ini terjadi maka bisa dikategorikan sebagai pelanggaran," kata Ramdhansyah.

"Kita juga akan berbicara dengan Forum Kerukunan Umat Beragama agar mereka bisa ikut berpartisipasi mengawal proses ini," imbuhnya.

(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads