"Hasil keterangan sementara dari bincang-bincang, memang diduga dipengaruhi minuman keras. Diajak bincang-bincang pengakuannya seperti itu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Rikwanto menjelaskan pengakuan soal konsumsi miras itu disampaikan Darsan. Namun polisi masih menunggu hasil tes urine. "Hasil tesnya belum keluar," jelas Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Orang lainnya mengalami luka-luka yakni Andry dan Jamaludin. Mereka dirawat di RSCM karena luka ringan. Sopir Mercy ditahan polisi dan menjalani pemeriksaan darah dan urine. Dia menjadi tersangka dan dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
(ndr/nrl)