15 Selebritis Indonesia yang Tersangkut Kasus Narkoba

15 Selebritis Indonesia yang Tersangkut Kasus Narkoba

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 10:24 WIB
15 Selebritis Indonesia yang Tersangkut Kasus Narkoba
Jakarta - Narkoba bisa menyilaukan siapa saja, termasuk kaum selebritis. Barang haram tersebut membuat selebritis di Indonesia gelap mata. Pengakuan selebritis yang tersangkut narkoba yakni agar lebih segar dan bugar. Namun akibat negatif yang ditimbulkannya sangat berbahaya seperti kecanduan.

Karena itu, bukan hanya sekali para selebritis tertangkap tangan karena kasus narkoba. Tidak jarang dari mereka yang beberapa kali tertangkap karena narkoba.

Berikut beberapa artis yang tersangkut narkoba seperti dirangkum dari arsip detikcom, Senin (23/7/2012):

1. Andhika

Andhika mantan vokalis Kangen Band kedapatan mengkonsumsi ganja kering pada Maret 2011. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di markas Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Andhika 1 tahun penjara pada Agustus 2011. Dia pun menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi.

2. Hengky Tornando

Aktor yang populer di era 90-an ini kedapatan membawa 6 gram sabu-sabu pada Mei 2011. Hengky ditangkap polisi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hakim Pengadilan Jakarta Pusat memvonis Hengky 2 tahun penjara pada September 2011. Setahun kemudian suami aktris Baby Zelvia itu pun bebas.

3. Fariz RM

Musisi ini ditangkap karena membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram dalam bungkus rokok. Fariz ditangkap dalam sebuah razia dari Polsek Taman Puring Kebayoran Baru, pada Oktober 2007.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu memvonis pria yang terkenal dengan lagu 'Sakura' dan 'Barcelona' itu hukuman 8 bulan penjara.

4. Polo

(Polo, paling kiri)
Pelawak Srimulat ini dua kali dicokok polisi karena narkoba. Pertama pada Mei 2000, Polo membawa 0,5 gram sabu-sabu di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu
mengganjarnya dengan hukuman 7 bulan penjara.

Namun pada Juni 2004 Polo kembali masuk penjara. Ia diketahui memakai sabu-sabu di sebuah vila di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Dia dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun.

5. Yoyo Padi

Penabuh drum grup musik Padi ini ditangkap karena mengkonsumsi sabu pada Februari 2011. Mantan suami penyanyi Rossa ini dicokok petugas Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta.

Pria bernama asli Surendro Prasetyo ini divonis penjara 1 tahun oleh hakim pengadilan Jakarta Pusat pada Agustus 2011.

6. Doyok

Pelawak Srimulat ini ini ditangkap karena mengkonsumsi dan memiliki sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemilik nama asli Sudarmaji ini dicokok di rumahnya di kawasan Tangerang.

Pengadilan Negeri Tangerang lalu menghukum Doyok 1 tahun penjara. Doyok terbukti bersalah telah mengonsumsi dan memiliki sabu-sabu.

7. Gogon

Pelawak Srimulat ini ditangkap karena menghisap sabu-sabu pada Agustus 2007. Gogon ditangkap petugas narkoba Polsek Neglasari di rumahnya di kawasan Tangerang.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lalu menghukum pria bernama asli Margono ini 2 tahun 8 bulan penjara. Pada Maret 2010, Gogon menghirup udara segar.

8. Ibra Azhari

Saudara artis Ayu Azhari, Sarah Azhari dan Rahma Azhari ini ditangkap pada Agustus 2010 di Bali. Pemain film ini ditangkap karena kedapatan memesan sabu-sabu melalui telepon seberat 5 gram.

Pemilik nama asli Ibrahim Salahudin Azhari ini lalu divonis 6 tahun penjara. Sebelumnya, Ibra pernah ditangkap karena kasus yang sama di kawasan Jakarta Selatan pada 2003.

9. Derry

Mantan anggota kelompok lawak 4 Sekawan ini tertangkap saat sedang mengisap sabu-sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Polisi mencokoknya pada 2004.

Pemilik nama asli Sudarisman ini lalu divonis hukuman 8 bulan penjara.

10. Jennifer Dunn

Pesinetron ini ditangkap polisi di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2009. Polisi menemukan 7 butir ekstasi dan satu strip Happy Five dalam penangkapan itu.

Hakim menjatuhi hukuman 4 tahun penjara pada perempuan yang akrab disapa Jenn ini. Pada Juni 2012 lalu Jenn akhirnya menghirup udara bebas.

Pada 2005 Jenn juga pernah ditangkap karena kasus yang sama.

11. Ahmad Albar

Vokalis God Bless itu ditangkap polisi tahun 2007. Dia ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Hasil tes urine Ahmad menunjukan adanya kandungan narkoba. Mantan suami artis Rini S Bono itu pun dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

12. Revaldo

Pesinetron ini dua kali tertangkap karena narkoba. Pada April 2006, Aldo, panggilan akrabnya, ditangkap di rumah kontrakannya. Polisi menemukan 0,2 gram sabu-sabu, 4 butir ekstasi, dan satu linting ganja. Hakim memvonis 8 bulan penjara dan Aldo bebas pada September 2007.

Namun pada Juli 2010 Aldo kembali ditangkap atas kasus sabu-sabu seberat 50 gram. Dia pun divonis 7 tahun penjara.

13. Samuel 'Sammy' Simorangkir

Samuel Simorangkir, mantan vokalis 'Kerispatih' ini ditangkap di kamar kos di kawasan Jakarta Selatan pada Februari 2010. Dalam kamar itu ditemukan paket sabu-sabu.

Hakim pun memvonis Sammy, panggilan akrabnya, 1 tahun penjara dengan hitungan 7 bulan penjara dan 3 bulan rehabilitasi di Lido Sukabumi. Sammy sudah keluar dari penjara sejak Desember 2010 lalu.

14. Sheila Marcia

Pemain film ini ditangkap bersama temannya di sebuah apartemen di Jakarta Barat pada Agustus 2008. Polisi menemukan 0,058 gram sabu di apartemen itu. Hakim lalu menjatuhi hukuman 1 tahun penjara. Sheila keluar dari penjara pada Maret 2009. Namun pada September 2009, Sheila kembali ditangkap untuk menuntaskan masa tahanannya.

15. Roy Marten

Aktor gaek ini dua kali terjerat kasus narkoba. Yang pertama pada Februari 2006, Roy tertangkap saat sedang berpesta sabu-sabu dengan teman-temannya di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan pada ayah aktor Gading Marten ini. Setelah mendapat remisi, Roy menghirup udara bebas pada Oktober 2006. Pada kesempatan itu Roy mengaku kapok dan akan menjauhi narkoba.

Namun pada November 2007 Roy tertangkap lagi bersama 3 temannya di sebuah hotel di Surabaya. Saat penangkapan, polisi menemukan 11 ons sabu-sabu. Ironisnya Roy ditangkap usai memberikan testimoni yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN). Acara dihadiri Kapolri saat itu yakni Jenderal Sutanto. Roy akhirnya divonis 3 tahun penjara.
Halaman 2 dari 16
(nwk/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads