Penyidik KPK Periksa Ayin di Singapura

Penyidik KPK Periksa Ayin di Singapura

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 09:33 WIB
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berada di Singapura untuk meminta keterangan Artalyta Suryani alias Ayin. Ayin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu.

"Yang jelas kami (KPK) butuh informasi dari Ayin. Tim KPK sudah di Singapura, bagaimana hasilnya kami belum cek," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta Senin (23/7/2012).

Bambang mengatakan peran Ayin dibutuhkan untuk memperjelas asal usul aliran dana suap Amran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Bambang enggan merinci keterkaitan Ayin terhadap kasus yang menyeret nama pengusaha Siti Hartati Murdaya.

"Ya sebagai saksi yang kami perlukan keterangannya," ujar komisioner yang membidangi penindakan ini.

Kaitan Ayin dalam kasus ini karena dia memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Buol, Sulawesi Tengah, yakni PT Sonokeling Buana.

Menurut informasi yang dihimpun lahan perkebunan PT Sonokeling ini bersinggungan atau berhimpitan langsung dengan lahan Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya yang diduga mengalirkan uang suap ke Bupati Buol Amran Batalipu.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Ayin, Nasrullah membantah perusahaan itu milik Ayin, tetapi milik anaknya.

"Beliau bilang tolong sampaikan, itu perusahaan anak saya di Buol itu, PT Sonokeling Buana. Jadi tentu, kata beliau, pasti saya akan berikan klarifikasi agar clean dan clear," ujar Nasrullah.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads