"Terkesan tidak ada keseriusan untuk memulangkan dia," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/7/2012).
Martin menyebut Djoko Tjandra sebagai sosok pengusaha besar di Indonesia yang memiliki piutang budi pada beberapa orang penting di pemerintahan. Hal itulah yang dinilai Martin sebagai penyebab pemerintah tidak serius untuk menangkap Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin mengatakan seharusnya pemerintah sudah melemparkan masalah ini ke interpol. Jadi, menurutnya, seharusnya interpol yang berperan besar untuk menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra dari Papua Nugini.
Sebelumnya Kejaksaan Agung masih menunggu respon pemerintah Papua Nugini terkait permintaan pemulangan buronan cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra. Kejagung menyebut opsi pemulangan paksa tidak bisa dilakukan.
(trq/trq)