Dalam operasi pekat di bulan suci Ramadan tersebut petugas gabungan melakukan penggerebegan di beberapa hotel di wilayah wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah.
Saat di gerebeg, 7 pasangan mesum yang terjaring tersebut tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP maupun surat nikah, sehingga petugas yang melakukan razia langsung membawa mereka ke markas Polres Banyumas untuk data. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung di daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua pasangan yang terjaring itu, ada yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan sebagian lagi mahasiswa. Namun mereka tetap nantinya akan diberi pembinaan.
"Selanjutnya pasangan yang terjaring tersebut akan kami laksanakan tipiring mupun pembinan," jelasnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat dalam rangka bulan suci ramadan dan selanjutnya tidak malukan hal yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono mengatakan bahwa operasi Pekat kali ini digelar sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat juga.
"Kita ingin mewujudkan ketertiban masyarakat sekaligus memberi rasa aman," tutur Dwiyono.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini