Ruang Penyidikan KPK Penuh, Sepupu Neneng Diperiksa di Rutan

Ruang Penyidikan KPK Penuh, Sepupu Neneng Diperiksa di Rutan

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 17:08 WIB
Jakarta - Kebutuhan akan gedung baru untuk KPK nampaknya sudah semakin perlu. Buktinya saja, untuk memeriksa sepupu Neneng Sri Wahyuni, Cut Winda, ruang tatap muka Rutan pun dijadikan lokasi pemeriksaan.

"Di lantai 8 nya penuh," kata Winda usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/7/2012).

Winda dijadikan saksi di kasus menghalangi penyidikan KPK dalam perkara pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT dengan tersangka Neneng. Di kasus menghalangi proses penyidikan ini, KPK sudah menetapkan dua WN Malaysia sebagai tersangka, yakni R Azmi bin Moh Yusuf, managing director Merah Holding dan Mohammas Hasan bin Khusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winda mengakui jika materi pertanyaan penyidik seputar kedua orang Malaysia itu. Namun Winda tidak mengingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Banyaklah," elaknya.

Winda juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Neneng selama berada di Malaysia. Bahkan ia tidak mengetahui apa saja kegiatan Neneng selama di negeri jiran itu.

"Nggak pernah komunikasi dengan neneng," tandasnya.

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads