Nama-nama itu adalah, Agus Totong, Hanis Masrokim dan Erizal. Mereka bertiga berasal dari KPP Pratama Perusahaam Masuk Bursa (PMB).
Saksi lainnya yang diperiksa adalah staf finance PT Bhakti Investama. Ada juga orang bernama Ferry Syarifuddin yang tidak diketahui jabatan serta tempat dia bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Tommy juga turut diperiksa. Mantan Kasie Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo tersebut sudah tiba di Gedung KPK sambil mengenakan baju tahanan.
James Gunardjo diduga merupakan orang kepercayaan Antonius Tonbeng, Komisaris Independen PT Bhakti Investama. Ia pun yang diduga memberikan uang suap pajak kepada Tommy Hindratno, PNS KPP Sidoarjo sebesar Rp 280 juta. Tommy kini telah menjadi tersangka dan dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(mok/mad)