Periksa Banyak Saksi, KPK Geber Kasus Suap Tommy Hindratno

Periksa Banyak Saksi, KPK Geber Kasus Suap Tommy Hindratno

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 10:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini nampaknya akan fokus dalam penanganan perkara kasus suap pegawai Pajak Tommy Hindratno. Sejumlah saksi untuk perkara tersebut mendominasi jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK.

Nama-nama itu adalah, Agus Totong, Hanis Masrokim dan Erizal. Mereka bertiga berasal dari KPP Pratama Perusahaam Masuk Bursa (PMB).

Saksi lainnya yang diperiksa adalah staf finance PT Bhakti Investama. Ada juga orang bernama Ferry Syarifuddin yang tidak diketahui jabatan serta tempat dia bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama-nama tersebut memang akan kami periksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2012).

Sementara itu, Tommy juga turut diperiksa. Mantan Kasie Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo tersebut sudah tiba di Gedung KPK sambil mengenakan baju tahanan.

James Gunardjo diduga merupakan orang kepercayaan Antonius Tonbeng, Komisaris Independen PT Bhakti Investama. Ia pun yang diduga memberikan uang suap pajak kepada Tommy Hindratno, PNS KPP Sidoarjo sebesar Rp 280 juta. Tommy kini telah menjadi tersangka dan dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads