Adapun penetapan Wakil Ketua MKGR Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus tersebut, dinilai Priyo dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR, bukan sebagai anggota ormas MKGR ataupun Wakil Bendahara Umum Golkar.
"Ini perlu diluruskan. Ini semua tidak ada kaitannya dengan MKGR sebagai ormas karena itu kan terjadi di ranah DPR, sama sekali tidak ada kaitannya dengan ormas MKGR. Karena itu saya mohon diluruskan, ada beberapa berita yang sepertinya sengaja dibelokkan ke sini. Itu bias, tidak adil dan tidak bisa dibenarkan," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita anjurkan Pak Zulkarnaen kooperatif dengan KPK dan itu dapat dipastikan. Dan dari penjelasannya ke publik bahwa proses di KPK akan dihormatinya. Partai Golkar meyakini proses di KPK akan berjalan adil dan profesional sesuai dengan koridor hukum dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Kita serahkan saja semuanya kepada proses hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum dan keamanan ini.
Lalu apakah Priyo siap diminta keterangan KPK? Apakah dia bersedia memberikan keterangan kepada KPK?
"Wow saya kira itu terlalu jauh. Bidang tugas saya sebagai wakil ketua DPR urusan politik dan keamanan. Masak Korpolkam ngurusin pengadaan Alquran? Saya ngurusi masalah politik hukum dan keamanan. Percayakan saja semuanya kepada KPK, sudah dulu ya,"jawab Priyo.
(fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini