"Saya menyesal," kata A saat ditemui di Mapolres Depok, Jl Margonda, Kamis (19/7/2012).
Pembunuhan dilakukan A dengan bantuan rekannya Dodo, Pepen, dan Kasman yang juga sudah ditangkap. Berbeda dengan A, ketiga rekannya ini berusia dewasa. Sedang rekan A, bernama Deny (24) hingga kini masih buron. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (18/7) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena utang piutang. A berprofesi sebagai pemulung dan memiliki pinjaman uang kepada korban. Kebetulan korban biasa meminjamkan uang kepada yang memerlukan.
"Saya punya utang Rp 1 juta," imbuh A.
A ditangkap di lokasi persembunyiannya pada dini hari tadi pukul 02.00 WIB di Bojong Gede.
(ndr/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini