Politisi Muda Golkar Tersangkut Korupsi, Akbar: Silakan Diproses

Politisi Muda Golkar Tersangkut Korupsi, Akbar: Silakan Diproses

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2012 11:31 WIB
Jakarta - Beberapa kader muda partai Golkar diketahui tersandung kasus dugaan korupsi. Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan partainya tidak akan turut campur dalam proses hukum dan menyerahkan penyelesaian kasusnya kepada penegak hukum.

"Golkar tidak akan mencampuri masalah yang terkait yang diduga dilakukan kader Golkar. Kita serahkan melalui proses hukum," kata Akbar.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri pemakaman istri mantan Wapres Soedharmono, Ratu Emma Norma Soedharmono di Taman Pemakaman Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar mengatakan Golkar mendukung penyelesaian kasus dari para politisi mudanya. "Tentu saja sebagai negara hukum kita persilakan pada aparat hukum untuk memproses dan menindak lanjutinya," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK tak berhenti pada Zulkarnaen Djabbar yang menjabat sebagai Wakil Ketua MKGR dalam kasus korupsi pembahasan anggaran Alquran. Para politisi muda partai berlambang pohon beringin itu juga dibidik karena diduga memiliki peranan dalam kasus ini.

Putra Zulkarnaen, Dendy Prasetiya, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui merupakan Sekjen Gerakan Muda MKGR. Selain Dendy, KPK juga mengendus keterlibatan Fahd Rafiq, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MKGR. Fahd diduga 'bermain' bersama Dendy untuk melobi pejabat di Kemenag terkait pengadaan dalam proyek Alquran.

Selain Dendy dan Fahd, ada juga Vasco Ruseimy, salah satu pimpinan Gerakan Muda MKGR. Dendy dan Vasco telah dicegah keluar negeri oleh KPK. Sedangkan Fahd, juga sudah dicegah sebelumnya, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lainnya yakni pada suap DPID yang menjerat Wa Ode Nurhayati.

Menanggapi hal ini, Fahd membantah adanya kongkalikong antara kader-kader muda Golkar khususnya dari organisasi MKGR dalam kasus pengadaan Alquran.

"Tidak ada itu. Tidak ada kaitan dengan MKGR," ujar Fahd usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (12/7/2012) sore.

Terpisah, Jubir KPK Johan Budi mengatakan pihaknya mengusut suatu kasus tidak melihat organisasi atau partai. "Jangan dilihat ada partai-partai seperti itu. Kami mengusut berdasarkan alat bukti," tutur Johan.

(trq/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads