"Pengemudi harus sering memberi klakson, jadi cerewet gitu dan harus mematuhi batas kecepatan yang ada," kata Kepala Dishub DKI Udar Pristono, Kamis (19/7/2012).
Selain dari sisi pengemudi, para penyeberang jalan juga harus mematuhi aturan dan menyeberang pada lokasi yang sudah ditentukan. "Menyeberang di zebra cross dan juga di jembatan penyeberangan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pristono juga meminta agar orangtua menjaga anaknya selama di jalanan. Ini agar anak-anak tidak menyeberang jalan dan tertabrak di jalur bus TransJ.
Pristono mengatakan ada rencana untuk membuat pagar di sepanjang jalur bus TransJ. Namun langkah ini membutuhkan waktu dan juga biaya sehingga tidak bisa dilakukan sekaligus.
"Kita tetap lakukan itu secara bertahap, karena ini butuh waktu dan biaya," katanya.
Pada Rabu (19/7), seorang pria tertabrak bus TransJ di kawasan flyover Roxy.
Pria ini terluka di bagian kepala dan harus dilarikan ke RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Bus Koridor III (Kalideres-Harmoni) yang menabrak bus itu rusak diamuk massa.
Peristiwa yang sama terjadi pada Jumat 13 Juli, bus koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan) dirusak massa di Jl Mampang Prapatan, Jaksel, setelah menabrak hingga tewas seorang bocah yang menyeberang jalan. Kala itu, perjalanan di bus TransJ koridor VI sempat dihentikan untuk mencegah lebih banyak bus yang dirusak warga yang marah.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini