Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, partai politik harus mencegah anggotanya bermain-main di proyek pemerintah. Proses tender harus dilaksanakan secara objektif.
"Pencegahan itu kan dari masing-masing partai politik," kata Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (18/7/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita kembalikan pada masing-masing partai," terangnya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain mengatakan, tim KPK sudah melakukan kajian soal praktik kotor politisi dalam proyek pemerintah. Hasilnya nanti akan diintegrasikan dengan temuan di kasus-kasus yang sedang ditangani penindakan KPK.
"Penindakan dan pencegahan itu kita lakukan terintegrasi, nanti pasti jadi bahan pencegahan," tegasnya.
KPK saat ini tengah menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan keterlibatan anggota partai politik. Beberapa di antaranya adalah Kasus Hambalang, Kasus Suap Wisma Atlet, Kasus Pembahasan Anggaran Pengadaan Alquran, dan kasus suap PON di Riau.
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini