Berkas Rekan Dhana di Ditjen Pajak Akan Segera P21

Berkas Rekan Dhana di Ditjen Pajak Akan Segera P21

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 16:25 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap Salman Maghfiroh. Salman adalah rekan dari terdakwa kasus pencucian uang dan korupsi Dhana Widyatmika.

"Inisialnya S (Salman Magfiroh)," terang Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2012).

Menurut Andhi, saat ini berkas penyidikan milik Salman yang telah rampung akan dilimpahkan ke penuntutan. Namun, dia tidak menutup kemungkinan berkas tersebut akan dikembalikan kepada jaksa peneliti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti jaksa peneliti bisa menyatakan ada kekurangan kemudian akan dikembalikan lagi ke pidsus," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan 6 tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika. Mereka adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak), Hendro Tirtawijaya (konsultan pajak).

Kelima tersangka selain Dhana disangkakan dalam berbagai pasal pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

(riz/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads