"Razia kami gelar tiga minggu lalu sebelum memasuki bulan Ramadhan. Ini bukti keseriusan kami untuk terus menerus memerangi peredaran narkoba khususnya di sejumlah tempat hiburan malam," kata Kepala Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yoyon Toni Surya Putra, Rabu (18/7/2012).
Razia yang sudah dilaksanakan selama 21 hari itu, reserse narkoba merazia di 30 lokasi tempat hiburan malam seperti diskotek dan tempat karaoke secara bertahap. Barang bukti yang disita berupa 6.328 butir ekstasi, 7 gram sabu-sabu, dan 549 butir happy five.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan tempat hiburan malam yang paling banyak didatangi aparat kepolisian yakni di wilayah Jakarta Barat, salah satunya di daerah Kecamatan Tamansari.
"Razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan berlangsung," papar Toni.
(rvk/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini