Razia 30 Tempat Hiburan Jelang Ramadan, Polda Metro Sita 6.328 Ekstasi

Razia 30 Tempat Hiburan Jelang Ramadan, Polda Metro Sita 6.328 Ekstasi

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 15:34 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar razia di 30 tempat hiburan malam di Jakarta. Hasilnya, sebanyak 25 orang terjaring razia itu karena kedapatan membawa narkoba.

"Razia kami gelar tiga minggu lalu sebelum memasuki bulan Ramadhan. Ini bukti keseriusan kami untuk terus menerus memerangi peredaran narkoba khususnya di sejumlah tempat hiburan malam," kata Kepala Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yoyon Toni Surya Putra, Rabu (18/7/2012).

Razia yang sudah dilaksanakan selama 21 hari itu, reserse narkoba merazia di 30 lokasi tempat hiburan malam seperti diskotek dan tempat karaoke secara bertahap. Barang bukti yang disita berupa 6.328 butir ekstasi, 7 gram sabu-sabu, dan 549 butir happy five.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini ke-25 orang yang diamankan itu statusnya ditahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan karena sebagian dari pengunjung yang ditangkap itu terbukti sebagai pemilik barang bukti," ucapnya.

Kawasan tempat hiburan malam yang paling banyak didatangi aparat kepolisian yakni di wilayah Jakarta Barat, salah satunya di daerah Kecamatan Tamansari.

"Razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan berlangsung," papar Toni.

(rvk/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads