Himbauan itu disampaikan saat massa FPI Sumut berunjuk rasa ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Jl. HM Yamin, Rabu (18/7/2012). Mereka datang mengggunakan sejumlah sepeda motor.
Dalam pernyataannya, FPI Sumut mendesak agar seluruh tempat hiburan di hotel, termasuk hotel berbintang, dan seluruh fasilitas di dalamnya tidak beroperasi. Mulai dari cafe, salon, panti pijat, spa, diskotik, pub karaoke, gelanggang permainan, bar menyajikan live music, hingga klub malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FPI Sumatera Utara siap turun ke jalan jika ada pihak pengelola hiburan tidak mengindahkan imbauan ini," kata Dahrul Yusuf, Ketua Tanfidzi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Sumut yang memimpin aksi tersebut.
Setelah menyampaikan orasi dan bertemu dengan Kepala Dinas Busyral Manan massa kemudian membubarkan diri.
(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini