KPK Akan Periksa Wamenag Nasaruddin Umar Soal Pengadaan Alquran

KPK Akan Periksa Wamenag Nasaruddin Umar Soal Pengadaan Alquran

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 12:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri pejabat-pejabat di Kementerian Agama terkait pengadaan Alquran pada tahun 2010 dan 2011. Wamenag Nasaruddin Umar yang dulu menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam akan diperiksa.

"Nanti akan diperiksa. Rencanannya, pada saatnya nanti ," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/7/2012).

Busyro mengatakan Nasaruddin akan diperiksa terkait pengadaan Alquran. Lebih rinci, Busyro menyebut bahwa Nasaruddin akan dipeirksa pada dugaan penggelembungan harganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin pada penggelembungannya," ujar Busyro.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads