Selipkan Putau di Celana Dalam, 2 Orang Janda Ditangkap Polisi

Selipkan Putau di Celana Dalam, 2 Orang Janda Ditangkap Polisi

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 12:11 WIB
Jakarta - Polisi menangkap dua orang janda yang sedang bertransaksi narkoba jenis putau. Saat digeledah polisi menemukan barang haram itu terselip di celana dalam salah seorang janda itu.

"Jadi ada dua pelaku, inisial V (21) dan P (23). V itu janda beranak satu. Ditangkap kemarin, Selasa (17/7) di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, AKP Budi Setiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (18/7/2012).

Budi menjelaskan, keduanya bersikap defensif saat diperiksa. "Mereka tertawa waktu diperiksa. Waktu dicek, ternyata di celana dalam V ada empat paket putau yang harganya Rp 200 ribu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren. Keduanya sedang menjalani tes urin. "Jika positif, baru kita teruskan," kata Budi.

Mengenai pemasok putau, saat ini polisi sedang melakukan pengejaran. Kesulitan terbesar adalah sang penjual tidak memiliki tempat jual yang bersifat menetap.

"Ya dia lari-lari, enggak kayak di Kampung Ambon. Sekarang sedang kita kembangkan ke sana," terang Budi.

(nal/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads