"Jadi ada dua pelaku, inisial V (21) dan P (23). V itu janda beranak satu. Ditangkap kemarin, Selasa (17/7) di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, AKP Budi Setiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (18/7/2012).
Budi menjelaskan, keduanya bersikap defensif saat diperiksa. "Mereka tertawa waktu diperiksa. Waktu dicek, ternyata di celana dalam V ada empat paket putau yang harganya Rp 200 ribu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pemasok putau, saat ini polisi sedang melakukan pengejaran. Kesulitan terbesar adalah sang penjual tidak memiliki tempat jual yang bersifat menetap.
"Ya dia lari-lari, enggak kayak di Kampung Ambon. Sekarang sedang kita kembangkan ke sana," terang Budi.
(nal/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini