detikcom
Selasa, 17/07/2012 17:13 WIB

KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Korupsi Pengadaan Alquran

Ahmad Toriq - detikNews
Jubir KPK Johan Budi
Jakarta - KPK terus mendalami kasus pengadaan laboratorium komputer Madrasah dan Alquran. Hari ini KPK memeriksa beberapa pejabat Kemenag terkait kasus tersebut.

"Hari ini ada permintaan keterangan dari KPK. Beberapa pejabat di Kementerian Agama dimintai keterangan tentang pengadaan pada tahun anggaran 2011," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2012).

Namun Johan tidak menyebutkan siapa saja pejabat yang diperiksa. "Nanti saya cek lagi dulu," ujarnya.

Johan menjelaskan pemeriksaan hari ini terkait dengan pengadaan lab komputer di Madrasah dan pengadaan Alquran. "Yang hari ini pemeriksaan tentang pengadaannya," paparnya.


Disiksa dan Tidak Digaji Selam 15 Bulan, 2 PRT di Medan Kabur Dari Rumah Majikannya. Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi Akhir Pekan", pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di TransTV

(trq/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000