Waspadai 7 Aksi Polisi Gadungan yang Meresahkan Ini

Waspadai 7 Aksi Polisi Gadungan yang Meresahkan Ini

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2012 14:20 WIB
Waspadai 7 Aksi Polisi Gadungan yang Meresahkan Ini
Jakarta - Aksi kejahatan dengan modus pura-pura menjadi polisi kini semakin meresahkan. Dalam tiga bulan terakhir, sedikitnya terjadi tujuh kejadian yang melibatkan polisi gadungan. Apa saja?

Dari tujuh aksi tersebut, sebagian besar pelaku berpura-pura menjadi polisi untuk merampas barang atau perampokan. Namun rupanya, ada juga yang berpura-pura jadi polisi untuk kepentingan pribadi.

Berikut tujuh aksi kejahatan polisi gadungan yang dihimpun detikcom dari pemberitaan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi Gadungan Ganteng Derryansyah

Derryansyah (34), pelaku berwajah rupawan ditangkap warga di TPU Kemanggisan, Minggu (15/7) lalu. Derry mengaku sebagai Bripda Satria Putra, anggota Polda Metro Jaya yang sudah disersi. Ia mendapat lencana dan name tag dari Bripda Satria.

Derry dan rekannya yang masih buron, Ahmad, merampok 3 pelajar yang sedang menunggu bus di halte Joglo, Jakarta Barat. Ketiga pelajar itu dibawa masuk ke dalam mobil Toyota Avanza.

Ketiganya lantas dibawa berkeliling Jakarta. Selama di dalam mobil, barang-barang milik pelajar berupa 3 HP dan sebuah laptop dirampas. 3 Pelajar diturunkan di pom bensin Permata Hijau. Warga curiga dengan 3 pelajar itu. Setelah mendapat penjelasan dari 3 pelajar, warga mengejar Derry dan Ahmad. Derry ditangkap di TPU Kemanggisan, sementara Ahmad melarikan diri.

Kepada polisi, Derry mengaku ditipu oleh Ahmad. Aksi itu dilakukannya karena kalah taruhan judi bola saat Piala Eropa lalu.

Royadi, Pemabuk Ngaku Anggota Polisi

Royadi (34), pegawai honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini ditangkap Polsek Kembangan, Jakarta Barat usai mengamuk dan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Kejadian bermula pada Sabtu (30/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di parkiran Hypermart Kembangan. Pelaku bersama temannya, Nur Hidayat (28), yang sedang asik mabuk-mabukan tiba-tiba dihardik oleh Rohili (38) yang sudah dikenal para pelaku sebelumnya. Rohili melarang pelaku dan temannya mabuk-mabukkan.

Emosi Royadi makin tersulut ketika Nur Hidayat memanas-manasinya. Keduanya lantas menuju rumah Rohili di Gang Macan, Kembangan Selatan. Lengkap dengan senjata tajam dan kaos khas anggota Brimob, ia datang menemui korban.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada Rabu (4/7). Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Sutoyo, pelaku sudah dua kali melakukan tindakan serupa. Dia dijerat dengan pasal 335 KUHP dan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara.

7 Polisi Gadungan Rampas Mobil di Menteng

bekatul.info (ilustrasi)
7 Orang polisi gadungan melakukan perampasan mobil di depan Hotel Formule One di Menteng, Jakarta Pusat. Pria yang mengaku-ngaku polisi ini mengancam akan menembak korbannya.

Peristiwa ini terjadi Kamis (12/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban perampasan ini adalah Ali Abubakar (35), seorang pemain bola dari Kamerun. Dia diancam akan ditembak kemudian mobil Suzuki X-Over miliknya dibawa kabur pelaku.

Kepada petugas, Ali menceritakan awalnya 7 orang ini memaksanya naik ke dalam mobil miliknya. Mereka mengaku dari anggota kepolisian. Saat di dalam mobil, seorang pelaku meminta paksa barang-barang milik korban. Apabila tidak memberikannya, korban diancam akan ditembak.

Para pelaku juga mengambil dompet, jam tangan dan cincin emas, korban kemudian diturunkan tak jauh dari lokasi. Mobil Suzuki X-Over juga dibawa kabur pelaku. Dalam mobil itu juga terdapat 5 unit HP dan sebuah laptop.

Susan, Polwan Gadungan Demi Taksi Setengah Harga

Susan (55), wanita asal Bandung yang tinggal di Tomang nekat berpura-pura jadi Polwan. Dia melakukan aksi itu supaya bisa naik taksi dengan tarif setengah harga.

Susan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Di dalam tasnya, ternyata perempuan itu memiliki sejumlah identitas kenegaraan yang diduga palsu.

Susan dijerat pasal 228 KUHP, di mana barang siapa dengan sengaja memakai tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya atau sementara, diancam pidana 2 tahun.

EM, Jadi Polisi Gadungan Buat Modal Nikah

Pria berinisial EM (20) nekat menyamar sebagai anggota polisi dari Intel Polrestabes Bandung. Residivis beragam kasus ini merampas sepeda motor dan menjarah barang berharga milik korban. Ia mengaku butuh modal nikah.

Setiap merampas sepeda motor, EM berkomplot bersama tiga rekannya yakni SI, OI dan IN. Belum lama ini SI diciduk anggota Polsek Sumur Bandung. Sedangkan OI dan IN berstatus buron. Modus kawanan ini menguntit dan memepet sepeda motor korban. Biasanya mereka beraksi malam hari di lokasi sepi dengan sasaran pria dan wanita mengendarai sendirian. Selanjutnya, pria berbadan kurus itu mengaku Intel Polrestabes Bandung dan mencari-cari kesalahan korban.

EM kini meringkuk di sel Mapolsek Cibeunying Kidul. Warga Cicadas tersebut dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian disertai Kekerasan yang ancaman hukumannya minimal lima tahun bui. "Barang bukti disita antara lain dua ponsel, dua golok, satu pistol mainan, empat unit sepeda motor, dan gitas bas," terang Harli.

Panji, Jadi Polisi Gadungan Demi Memikat Janda

Panji Roso (39) terpesona dengan seorang pelayan kafe Tribun. Janda muda beranak satu itu telah memikat hatinya meski ia sudah beristri. Panji akhirnya nekat menjadi polisi gadungan demi mencuri hati Rosa (22).

Pengungkapan identitas Panji itu terjadi pada Senin (28/5) malam. Awal mulanya saat Panji meminta izin ke atasan Rosa di Cafe Tribun bahwa Rosa tidak bisa masuk karena anaknya sakit.

Nah, saat itu di cafe ada juga anggota Marinir. Heran mendengar kabar Rosa sakit, sang Marinir yang juga naksir Rosa pun menanyakan soal sakitnya Rosa itu ke Panji, yang saat itu memakai seragam Brimob. Masalah ini berlanjut hingga ke Polsek Tanjung Priok.

Sesampai di Polsek Tanjung Priok terungkap bahwa Panji anggota Brimob gadungan. Namun karena Panji tidak berbuat tindak pidana, akhirnya dia hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Panji dinilai telah mencemarkan institusi Polri dengan berpura-pura mengaku sebagai polisi dan berpakaian lengkap bak seorang anggota Brimob.

9 Polisi Gadungan Peras WN Korea

Warga negara Korea, Lim Heon Ok (45) dirampok 9 orang polisi gadungan setelah pulang dari diskotek Stadium, Jakarta Selatan. Lim dituduh membawa narkoba.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/6), pukul 04.00 WIB. Lim dipaksa keluar dari mobil Toyota Innova miliknya. 9 Pelaku ini lalu menyuruh korban masuk ke dalam mobil pelaku Toyota Avanza. Sementara mobil korban dikuasai pelaku.

Para pelaku lantas memeras Lim. Uang sebesar US$ 3.000 dolar dan Rp 60 juta diserahkan Lim ke pelaku. "Yang Rp 60 juta itu ditransfer ke rekening pelaku," jelasnya.

Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku meninggalkan Lim di daerah Jakarta Barat.
Halaman 2 dari 8
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads