Satpam di Makassar Ditangkap karena Curi Motor

Satpam di Makassar Ditangkap karena Curi Motor

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2012 13:18 WIB
Makassar - Tim Operasi Sikat Tuntas 2012 Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang Satpam PT Bentoel bernama Amran alias Ancu yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil penelusuran, dia pernah terlibat kasus serupa.

Ancu berhasil diendus aparat saat hendak menjual sepeda motor Kawasaki Ninja dengan harga Rp 5 juta dan sepeda motor Yamaha Mio seharga Rp 3 juta, Senin (16/7/2012). Dia dicokok oleh aparat yang berpura-pura sebagai calon pembeli, saat hendak menuju rumah kosong tempat penyimpanan motor hasil curiannya.

Ancu diamankan ke Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, masih berseragam satpamnya, bersama satu unit sepeda motor Mio dan kunci T. Barang bukti sepeda motor Yamaha Mio ini baru saja dicuri Ancu, di SMPN 25, pada pukul 11.00 Wita, 5 jam sebelum Ancu ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum beraksi, Ancu ia berkeliling seorang diri mencari mangsa, yakni sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Saat beroperasi, ia terlebih dahulu memarkir sepeda motornya di dekat motor yang ia incar. Setelah berhasil membawa kabur motor curiannya, beberapa saat kemudian ia kembali untuk mengambil sepeda motornya.

Dari hasil pemeriksaan aparat Reskrim Polrestabes, Ancu dikenali sebagai "orang lama" yang kerap beraksi mencari sepeda motor yang diparkir di tempat sepi. Kini ia meringkuk sementara di tahanan Polrestabes Makassar. Ia dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

(mna/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads