"SMS laporan korupsi itu tentu akan memudahkan proses pelaporan dari masyarakat ke KPK. Namun yang menjadi masalah adalah KPK punya cukup energi dan sumber daya untuk menangani semua laporan tersebut, mengingat sumber daya KPK memang terbatas," tutur aktivis ICW, Febry Diansyah kepada detikcom, Selasa (17/7/2012).
Untuk diketahui, jumlah pegawai KPK mencapai 700 orang. Sedangkan jumlah penyidik dan jaksa rata-rata berjumlah 70 orang. Kesemuanya itu berasal dari kepolisian untuk penyidik dan kejaksaan untuk jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi SMS laporan korupsi itu tentu akan memudahkan proses pelaporan dari masyarakat ke KPK," tukas Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK bekerjasama dengan 10 operator selular membuka layanan pengaduan pesan singkat (SMS) ke nomor 1575. Hal tersebut terkait upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
Kesepuluh operator selular itu adalah Axis Telkom, Bakrie Telkom tbk, Hut Chison Telekomunication, Indosat tbk, Sampurna Telekomunikasi tbk, Smart Fren Telekom tbk, Smart Telkom tbk, Telkom, Telkomsel, XL Axiata tbk.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan langkah kerjasama dengan 10 operator selular tersebut diambil karena pengguna telepon selular jumlahnya sekitar 220 juta dan itu berarti hampir rata-rata satu orang penduduk Indonesia memiliki satu telepon selular.
Sehingga, lanjut Bambang, diharapkan melalui kerjasama ini akan terbangun pencegahan pemberantasan korupsi secara masif. Selain itu, menurut Bambang, kerjasama dengan operator selular ini membuktikan bahwa bisnis kalangan swasta juga bisa menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi.
(fjp/riz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini