Kejadian ini berlangsung Senin (16/7/2012) di sebuah vila di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Awalnya korban yang berjaga di vila ini didatangi oleh tujuh pelaku yakni KR (warga Australia yang sudah jadi WNI), JR (warga USA) RZ, WS, LO, WP, AG warga lokal.
Setelah terjadi cek cok, dua orang ini langsung dianiaya oleh tujuh pelaku dengan melibatkan anjing untuk menyerang korban. Akibatnya dua korban terluka cukup parah akibat gigitan dan cakaran anjing tipe penyerang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, aksi penyerangan dipicu masalah lama yakni antara korban dengan salahsatu pelaku pernah terlibat kecelakaan lalulintas. Kapolres Badung, AKBP Beny Arjanto membenarkan aksi penganiayaan tersebut. Saat ini ketujuh pelaku dan seekor anjing diamankan di Mapolres Badung Jl Kebo Iwa Badung, Bali.
βUntuk penyebab pastinya, anggota masih melakukan pemeriksaan,β kata Beny kepada wartawan, Senin (16/7/2012).
(gds/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini