"Sama sekali nggak menyangkut tentang uang dan anggaran, lebih banyak soal policy dan kesinambungan kegiatan," kata Maman saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/7/2012).
Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota Dewan, Maman masih ikut dalam pertemuan dengan Soemarmo. Maman mengaku dihubungi oleh salah satu anggota Dewan untuk diajak rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menjelaskan, sejumlah petinggi parpol Semarang juga turut hadir dalam pertemuan itu, termasuk Soemarmo dan jajarannya di Pemkot Semarang.
Menurut Mamang, salah satu isi pertemuan itu membicarakan soal pembangunan daerah pinggiran. Ada juga soal penataan PKL di Simpang Lima.
Namun Mamang tak menampik jika salah satu materinya juga membahas soal anggaran untuk Parpol yang tidak kunjung cair dari APBD.
"Ada lagi yang mempertanyakan bantuan Parpol. Sudah Oktober akhir kok belum direalisasi," tandasnya.
Soemarmo didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.
(trq/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini