Miranda Gultom Sidang Perdana 24 Juli

Miranda Gultom Sidang Perdana 24 Juli

- detikNews
Senin, 16 Jul 2012 13:33 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Miranda Swaray Gultom, akan segera menjalani sidang perdana. Miranda akan disidang pada Kamis 24 Juli mendatang.

"Miranda Swaray Gultom sidang perdana akan dilakukan menurut rencana tanggal 24 Juli 2012," kata Jubir KPK, Johan Budi, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/7/2012).

Berkas kasus Miranda sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat (29/6) lalu. Dalam waktu maksimal dua pekan sejak berkasnya lengkap, persidangan Miranda harus digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miranda sepengatahuan saya sudah dilimpahkan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui KPK menduga Miranda telah membantu Nunun Nurbaeti dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Atas perbuatannya tersebut, Miranda dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

(trq/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads