detikcom
Minggu, 15/07/2012 16:25 WIB

Perludem: Gugatan Pilgub Jakarta 1 Putaran akan Ditolak MK

Septiana Ledysia - detikNews
Suasana TPS Pilgub DKI Jakarta (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Tiga warga DKI Jakarta menggugat pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta dua putaran ke Mahkamah konstitusi (MK). Menurut Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) gugatan ini akan ditolak oleh MK karena konstitusi tidak secara jelas mengharuskan pilgub satu atau dua putaran.

"Dugaan saya itu akan ditolak. Konstitusi tidak secara jelas mengharuskan pilkada satu putaran maupun dua. Konstitusi tidak mengharuskan dipilih langsung atau tidak," ujar Ketua Perludem, Didik Supriyanto.

Hal ini disampaikan oleh Didik usai mengisi diskusi Perludem yang bertajuk 'Pilkada DKI Jakarta: Menguatkan Rasionalitas Pemilih' di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2012).

"Ini legal policy, kebijakan pembuat UU. Jadi terserah UU. Menurut saya akan ditolak MK karena masuknya ke DPR," tambahnya.

Didik pun mengatakan bahwa pilpres sudah mengatakan bahwa pilgub dua putaran harus dilakukan jika suara yang diperoleh peserta kurang dari 50 persen.

Ketiga warga yang mengajukan gugatan tersebut yakni Abdul Havid, warga Cipinang Asem, Jakarta Timur, M Huda, warga Rawamangun, Jakarta Timur dan Satrio Fauziadamardji, warga Cilandak Jakarta Selatan.

Mereka menggugat UU No 29/2007 tentang Pemprov DKI. Menurut mereka, pelaksanaan Pilgub 2 putaran dinilai melanggar pasal 24A ayat 1, pasal 27 ayat 1, pasal 28D ayat 1, pasal 28 1 ayat 2 UUD 45. Padahal menurut mereka putaran kedua itu hanya mengacu pada satu UU No 29/2007 yaitu yang menyuarakan apabila tidak tercapai 50 persen plus.

(asp/nal)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close