Wakil Ketua Komisi III Setuju MA Tak Penjarakan Koruptor Rp 5 Juta

Wakil Ketua Komisi III Setuju MA Tak Penjarakan Koruptor Rp 5 Juta

- detikNews
Minggu, 15 Jul 2012 05:08 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, sepakat dengan keputusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus korupsi Rp 5 juta. Menurut Nasir, kerugian negara relatif kecil dalam kasus tersebut.

"Saya sependapat dengan keputusan kasasi MA tersebut. Sebab nilai kerugian negara relatif sedikit," kata Nasir saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (14/7/2012) malam.

Selain kerugian negara yang jumlahnya sedikit, Nasir menilai hakim yang memutus perkara tersebut sudah mengetahui latar belakang kasus korupsi tersebut. Oleh karenanya, Nasir menilai pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan tentu sudah berdasarkan informasi yang cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim yang bersangkutan juga telah mengetahui latar belakang mengapa yang bersangkutan sampai melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui Agus adalah Sekretaris Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, Jawa Timur, dan penanggung jawab pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mempergunakan dana ADD tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 5,795 juta. Sedangkan anggaran sebesar Rp 29,928 telah dipergunakan untuk pembangunan jalan paving di Dusun Mujahidin, Dusun Krajan dan Dusun Baiturrohman.

PN Probolinggo dan PT Surabaya mengganjar Agus Siyadi dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar uang yang dikorupsi. Tidak terima, Agus pun kasasi dan dikabulkan.

"Menjatuhkan pidana selama 2 bulan. Pidana itu tidak usah dijalankan kecuali di kemudian hari selama 4 bulan berakhir apabila terdakwa dipersalahkan," demikian bunyi putusan yang diketok pada 25 Januari 2012 oleh majelis hakim Imron Anwari (ketua), Surachmin dan MS Lumme.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads