"Siapapun orangnya itu tidak boleh melakukan intervensi sistem penerimaan peserta didik. Entah itu anggota DPRD, wali kota atau bupati, kalau nilainya tidak cukup ya tidak lulus," tegas M Nuh di kantornya Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
M Nuh mengatakan seleksi penerimaan siswa baru atau mahasiswa basisnya adalah akademik. "Jadi yang dinilai adalah peringkat akademik," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru tapi yang paling penting adalah dua hal: pertama sekolahnya harus kita lindungi, jangan menerima titipan-titipan. Karena bisa jadi mereka takutnya menerima intimidasi. Kedua, bagi pejabat di daerah pahamilah jangan melakukan intervensi-intervensi seperti itu, nanti akan memberatkan dari sekolah itu sendiri," paparnya.
(mpr/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini