Dr Yenti Garnasih 5 Kali Menolak Menjadi Hakim Agung

Dr Yenti Garnasih 5 Kali Menolak Menjadi Hakim Agung

- detikNews
Kamis, 12 Jul 2012 13:59 WIB
Yenti Garnasih (hasan/detikcom)
Jakarta - Ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih mengaku lima kali menolak usulan menjadi hakim agung. Padahal secara kapabilitas dan kredibilitas dia layak mengikuti seleksi hakim agung. Mengapa dia menolak?

"Kalau dengan sistem sekarang, saya akan di-fit and proper test oleh DPR. Masa sarjana dites oleh anak TK?" kata Yenti, merujuk pernyataan (alm) Gus Dur zaman dulu, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/7/2012).

Padahal dia sudah diminta mengikuti seleksi hakim agung banyak kalangan dalam 5 kali periode pendaftaran seleksi hakim agung. Namun dia bergeming dan memilih jalur akademik dengan mengajar di berbagai perguruan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukannya tidak mau, tapi dengan kondisi penegakan hukum sekarang, saya tidak cocok jika harus di dalam Mahkamah Agung (MA)," ujar doktor kelahiran 11 Januari 1959 ini.

Dosen tetap Universitas Trisakti Jakarta ini merasa masih leluasa memperbaiki hukum Indonesia dari luar sistem MA. Dengan posisi tersebut, dia bebas berbicara, mengkritik hingga memberi masukan baik lewat ruang kuliah atau di berbagai kesempatan di berbagai forum seminar.

"Jika saya harus masuk MA, maka saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ungkap mantan model ini.

Padahal peluangnya menjadi hakim agung sangat besar. Sebab MA saat ini sangat membutuhkan ahli pidana khususnya terkait pidana ekonomi, korupsi dan pencucian uang. Hal ini terkait maraknya kasus korupsi hingga penggelapan pajak belakangan terakhir.

Yenti menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Pakuan Bogor. Lulus kuliah, Yenti menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Tak ingin mandek, perempuan yang tampil modis dan feminin tersebut meneruskan studi S2 Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 1995. Pendidikan doktornya diselesaikan di kampus yang sama. Dalam menyelesaikan desertasinya, dia hijrah ke Amerika Serikat dan mempelajari 600 jurnal dan 250 putusan tentang pencucian uang.

"Tapi saya belum tertarik jadi hakim agung. Kalau cuma mengejar harta, saat ini saya sudah merasa cukup," alasan Yenti.


(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads