detikcom
Kamis, 12/07/2012 13:59 WIB

Dr Yenti Garnasih 5 Kali Menolak Menjadi Hakim Agung

Andi Saputra - detikNews
Yenti Garnasih (hasan/detikcom)
Jakarta - Ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih mengaku lima kali menolak usulan menjadi hakim agung. Padahal secara kapabilitas dan kredibilitas dia layak mengikuti seleksi hakim agung. Mengapa dia menolak?

"Kalau dengan sistem sekarang, saya akan di-fit and proper test oleh DPR. Masa sarjana dites oleh anak TK?" kata Yenti, merujuk pernyataan (alm) Gus Dur zaman dulu, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/7/2012).

Padahal dia sudah diminta mengikuti seleksi hakim agung banyak kalangan dalam 5 kali periode pendaftaran seleksi hakim agung. Namun dia bergeming dan memilih jalur akademik dengan mengajar di berbagai perguruan tinggi.

"Bukannya tidak mau, tapi dengan kondisi penegakan hukum sekarang, saya tidak cocok jika harus di dalam Mahkamah Agung (MA)," ujar doktor kelahiran 11 Januari 1959 ini.

Dosen tetap Universitas Trisakti Jakarta ini merasa masih leluasa memperbaiki hukum Indonesia dari luar sistem MA. Dengan posisi tersebut, dia bebas berbicara, mengkritik hingga memberi masukan baik lewat ruang kuliah atau di berbagai kesempatan di berbagai forum seminar.

"Jika saya harus masuk MA, maka saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ungkap mantan model ini.

Padahal peluangnya menjadi hakim agung sangat besar. Sebab MA saat ini sangat membutuhkan ahli pidana khususnya terkait pidana ekonomi, korupsi dan pencucian uang. Hal ini terkait maraknya kasus korupsi hingga penggelapan pajak belakangan terakhir.

Yenti menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Pakuan Bogor. Lulus kuliah, Yenti menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Tak ingin mandek, perempuan yang tampil modis dan feminin tersebut meneruskan studi S2 Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 1995. Pendidikan doktornya diselesaikan di kampus yang sama. Dalam menyelesaikan desertasinya, dia hijrah ke Amerika Serikat dan mempelajari 600 jurnal dan 250 putusan tentang pencucian uang.

"Tapi saya belum tertarik jadi hakim agung. Kalau cuma mengejar harta, saat ini saya sudah merasa cukup," alasan Yenti.



Terlibat Cekcok Rumah Tangga, Suami Tega Bakar Isteri dan Mertua. Selengkapnya di Reportase Pagi, pukul 04.30 - 05.30 Hanya di TransTV

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close