Hanya 5 dari 186 Tahanan Polres Jakut yang Nyoblos Pilgub

Hanya 5 dari 186 Tahanan Polres Jakut yang Nyoblos Pilgub

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2012 20:27 WIB
Jakarta - Tahanan di setiap markas polisi di lingkungan Polresta Jakarta Utara juga memilih calon pemimpin DKI Jakarta 2012-2017. Hanya lima orang dari 186 jumlah tahanan yang memenuhi syarat untuk melaksanakan hak pilihnya.

"Jumlah tahanan Polres Jakut dan jajaran itu 186 orang, yang punya hak pilih hanya 5 orang," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal, melalui telepon, Rabu (11/7/2012).

Tahanan Mapolsektro Koja, Jakarta Utara, sebanyak tiga orang mencoblos di TPS terdekat. Sedangkan di Mapolres sendiri hanya satu orang yang memenuhi syarat dalam mengikuti pesta demokrasi di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polsek Koja jumlah tahanan 21 orang, yang punya hak pilih 3 orang. Mereka bernama Irfan, Fendi, dan Hendra, ketiganya di TPS 03 Koja. Kalau di Mapolres ada 65 tahanan, tapi yang punya hak pilih hanya satu orang, Theodorus Agus. Dia memilih di TPS 59," ujar Iqbal.

Di Mapolsektro Penjaringan, dari 24 tahanan hanya 2 orang saja yang memiliki KTP DKI. Namun ternyata persyaratan untuk memilih tidak lengkap.

"Polsek Penjaringan jumlah tahanan 24 orang, yang punya hak pilih 2 orang, Amirudin dan Sofyan. Keduanya punya KTP tapi tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa ikut," papar Iqbal.

Iqbal menjelaskan untuk empat Mapolsek di bawah Polres Jakarta Utara lainnya tidak memiliki tahanan yang memenuhi persyaratan pilkada DKI Jakarta 2012.

"Polsek Tanjungpriok 16 orang, Polsek Cilincing 20 orang, Polsek Pademangan 24 orang, dan Polsek Kelapa Gading 16 orang. Mereka semua tidak memiliki hak pilih," ungkap Iqbal.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads