Pemeriksaan oleh BK dilakukan di ruang BK Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pukul 13.00 WIB hingga pukul 13.50 WIB. Anggota Komisi IIi DPR yang dipanggil adalah Ahmad Yani, Syarifudin Suding, Nasir Djamil, Aboe Bakar Al Habsyi dan Azis Syamsuddin. Dua nama terakhir tidak datang karena masih berada di luar negeri.
"Ya terkait dengan pengaduan Koalisi Pemantau Peradilan yang mempersoalkan Komisi III yang diduga melakukan intervensi hukum. Kami mencari keterangan dan klarifikasi," kata Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulan tim, tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang ditangani pengadilan Tipikor Semarang. Komisi III telah melakukan tugas pengawasan, sesuai mekanisme yang diatur UU No 27 2009 tentang MD3," paparnya.
(trq/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini