BK Periksa Azis Cs Terkait Dugaan Intervensi Sidang Walikota Semarang

BK Periksa Azis Cs Terkait Dugaan Intervensi Sidang Walikota Semarang

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 15:17 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa anggota Komisi III yang diadukan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) terkait dugaan intervensi sidang tipikor Walikota Semarang. Kesimpulan BK, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Azis Cs.

Pemeriksaan oleh BK dilakukan di ruang BK Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pukul 13.00 WIB hingga pukul 13.50 WIB. Anggota Komisi IIi DPR yang dipanggil adalah Ahmad Yani, Syarifudin Suding, Nasir Djamil, Aboe Bakar Al Habsyi dan Azis Syamsuddin. Dua nama terakhir tidak datang karena masih berada di luar negeri.

"Ya terkait dengan pengaduan Koalisi Pemantau Peradilan yang mempersoalkan Komisi III yang diduga melakukan intervensi hukum. Kami mencari keterangan dan klarifikasi," kata Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prakosa menjelaskan, hasil kesimpulan BK setelah pemeriksaan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Azis cs. Menurut Prakosa, tim dari Komisi III hanya menjalankan tugas.

"Kesimpulan tim, tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang ditangani pengadilan Tipikor Semarang. Komisi III telah melakukan tugas pengawasan, sesuai mekanisme yang diatur UU No 27 2009 tentang MD3," paparnya.

(trq/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads