"Seandainya ada pemilih yang tidak dapat undangan, selama namanya ada dalam DPT bisa menggunakan hak pilih," kata Ketua Pokja Sosialisasi dan Tungra, Sumarno, pada detikcom, Senin (9/7/2012).
Sumarno menjelaskan jika tidak mendapatkan undangan namun telah terdaftar hanya tinggal menunjukkan kartu identitas kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara. "Tinggal datang dan menunjukkan KTP asli, jadi tidak harus ada undangan atau kartu pemilih," ujar Sumarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPPS tugas pokok saat ini mendistribusikan kartu pemilih dan undangan di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada yang ditunda, kalau tidak sampai bisa jadi dipolitisasi," papar Sumarno.
Pada berita sebelumnya, dikabarkan Hendardjie dan Nono Sampono belum mendapatkan undangan pilgub DKI Jakarta 2012. Namun ternyata hal tersebut dikarenakan masalah teknis waktu antara pengantar undangan dengan penerima.
(vid/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini