Polisi Afghan Buru Taliban Pembunuh Wanita yang Dituduh Selingkuh

Polisi Afghan Buru Taliban Pembunuh Wanita yang Dituduh Selingkuh

- detikNews
Senin, 09 Jul 2012 16:16 WIB
Foto: Skynews.com.au
Kabul, - Kepolisian Afghanistan tengah melakukan pengejaran para militan Taliban yang mengeksekusi mati seorang wanita muda atas tuduhan perzinahan. Video rekaman hukuman mati yang dilakukan di depan publik itu beredar di internet dan menimbulkan kemarahan dunia internasional.

Panglima pasukan NATO di Afghanistan, Jenderal John Allen menawarkan bantuan kepada otoritas Afghan untuk memburu dan menangkap pria-pria Taliban yang terlibat dalam pembunuhan keji itu.

Dalam rekaman yang beredar terlihat wanita berumur 22 tahun itu ditembak mati di depan orang-orang yang bersorak-sorai. Peristiwa mengerikan ini terjadi di sebuah desa di Provinsi Parwan, sekitar 100 kilometer sebelah utara Kabul, ibukota Afghan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengirimkan polisi-polisi ke daerah tersebut," kata Gubernur Provinsi Parwan, Basir Salangi kepada kantor berita AFP, Senin (9/7/2012).

"Mereka mencari Taliban yang bertanggung jawab (atas pembunuhan itu) namun Taliban, termasuk si pembunuh, telah kabur ke pegunungan," imbuh Salangi.

Juru bicara Salangi, Roshna Khalid, wanita berumur 22 tahun bernama Najiba tersebut menikah dengan seorang anggota Taliban. Dia dituduh selingkuh dengan seorang komandan Taliban. Dalam rekaman video terlihat bagaimana dia ditembak sebanyak 13 kali!

"Dalam satu jam mereka memutuskan bahwa dia bersalah dan dihukum mati. Mereka menembak dia di depan warga di desanya, Qol," tutur Khalid.

Video pembunuhan tersebut menuai kecaman dunia internasional. Termasuk Menteri Luar Negeri Inggris William Hague yang mengaku terkejut dan jijik.

Pemerintahan Presiden Afghanistan Hamid Karzai juga mengutuk pembunuhan tersebut sebagai "tidak Islami dan tidak manusiawi". Karzai pun memerintahkan polisi untuk menemukan dan mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kematian wanita itu.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads