Kabareskrim: Pengusaha Boleh Kasih Hibah Asal Tak Ada Kepentingan

Kabareskrim: Pengusaha Boleh Kasih Hibah Asal Tak Ada Kepentingan

- detikNews
Senin, 09 Jul 2012 16:07 WIB
Jakarta - Polsek Tamalate membangun gedung Rp 1,8 miliar yang berasal dari hibah pengusaha. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan hibah dari pengusaha itu boleh saja asal pengusaha tidak memiliki kepentingan tersembunyi.

Sutarman membenarkan hibah pengusaha untuk membangun kator Polsek Tamalate itu. Hal itu dibolehkan.

"Boleh asalkan pengusahanya itu bukan orang tahanan dan nggak ada kepentingan tersembunyi," jelas Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di sela-sela rapat Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutarman lantas menjelaskan prosedur bila ada pengusaha yang ingin memberikan hibah itu. "Prosedurnya itu jadi kalau misalnya ada pengusaha atau siapa pun kasih dana lapornya ke Kapolres. Nanti dari Kapolres naik ke Kapolda. Nah, nanti dari situ baru dilaporkan ke Menteri Keuangan. Nantinya, dana hibah itu dilihat sebagai aset negara," jelas Sutarman.

Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) menerima sumbangan pengusaha Najmiah Muin dan Ricky Tandiawan untuk membangun Polsek Tamalate. Salah satu alasan menerima sumbangan uang Rp 1,8 miliar dan tanah 1.411 meter persegi karena kondisi Polsek sudah mengkhawatirkan.

"Kondisi Polsek Tamalate sangat memprihatinkan. Sewaktu saya datang ke sana menemukan 6 tahanan yang tidak dimasukkan ke dalam sel, karena tidak ada tempat," jelas Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo, kepada wartawan di kantornya di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (5/7/2012).

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads