Sutarman membenarkan hibah pengusaha untuk membangun kator Polsek Tamalate itu. Hal itu dibolehkan.
"Boleh asalkan pengusahanya itu bukan orang tahanan dan nggak ada kepentingan tersembunyi," jelas Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di sela-sela rapat Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) menerima sumbangan pengusaha Najmiah Muin dan Ricky Tandiawan untuk membangun Polsek Tamalate. Salah satu alasan menerima sumbangan uang Rp 1,8 miliar dan tanah 1.411 meter persegi karena kondisi Polsek sudah mengkhawatirkan.
"Kondisi Polsek Tamalate sangat memprihatinkan. Sewaktu saya datang ke sana menemukan 6 tahanan yang tidak dimasukkan ke dalam sel, karena tidak ada tempat," jelas Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo, kepada wartawan di kantornya di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (5/7/2012).
(nwk/nrl)











































