Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Anas ada kemungkinan diperiksa kembali terkait kasus yang sama dalam waktu dekat ini. Semua tergantung proses penyelidikan.
"Jika untuk kepentingan penyelidikan diperlukan, akan diperiksa," kata Busyro saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (8/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung analisis dan pendalaman oleh penyelidik," sambungnya singkat.
Anas diperiksa KPK pada 27 Juni dan 4 Juli 2012. Dalam pemeriksaan pertama, dia ditanya soal kepengurusan Demokrat dan kabar intervensinya dalam proses penerbitan sertifikat tanah di Hambalang. Untuk pemeriksaan kedua, Anas dicecar soal proyek Hambalang dan dugaan penerimaan mobil Harrier dari duit proyek tersebut. Semua tudingan yang mengarah pada dugaan korupsi sudah dibantah Anas.
(mad/nrl)











































