KPK: Anas Bisa Diperiksa Lagi

KPK: Anas Bisa Diperiksa Lagi

- detikNews
Minggu, 08 Jul 2012 13:53 WIB
Jakarta - Dua kali sudah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Selesaikah pemeriksaan itu? Rupanya belum.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Anas ada kemungkinan diperiksa kembali terkait kasus yang sama dalam waktu dekat ini. Semua tergantung proses penyelidikan.

"Jika untuk kepentingan penyelidikan diperlukan, akan diperiksa," kata Busyro saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (8/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal waktu pemeriksaan, Busyro belum memastikannya. Yang jelas, para penyelidik KPK saat ini terus melakukan analisis dan pendalaman soal dugaan keterlibatan Anas dalam kasus itu.

"Tergantung analisis dan pendalaman oleh penyelidik," sambungnya singkat.

Anas diperiksa KPK pada 27 Juni dan 4 Juli 2012. Dalam pemeriksaan pertama, dia ditanya soal kepengurusan Demokrat dan kabar intervensinya dalam proses penerbitan sertifikat tanah di Hambalang. Untuk pemeriksaan kedua, Anas dicecar soal proyek Hambalang dan dugaan penerimaan mobil Harrier dari duit proyek tersebut. Semua tudingan yang mengarah pada dugaan korupsi sudah dibantah Anas.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads