Pengacara John Kei Akan Laporkan Dokter RS Polri ke IDI

Pengacara John Kei Akan Laporkan Dokter RS Polri ke IDI

- detikNews
Minggu, 08 Jul 2012 01:58 WIB
Pengacara John Kei Akan Laporkan Dokter RS Polri ke IDI
John Kei
Jakarta - Tim pengacara John Kei akan mengadukan dokter yang memeriksa kliennya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengacara menduga dokter tersebut melanggar kode etik karena mendiagnosa John Kei sakit sehingga penahanannya harus dibantarkan.

"Nanti dokter yang kemarinanggota Panwaslu Pokja Kampanye, M Jufri, periksa akan kami laporkan juga ke IDI. Etikanya bagaimana itu, kok orang nggak sakit disuruh rawat inap," ujar salah satu pengacara John Kei, Taufik Chandra di RS Polri, Sabtu (7/7/2012).

Menurut Taufik, kliennya dalam keadaan sehat tidak seperti diagnosa dokter. "Tekanan darah dan gula darah normal kok," ujarnya. Taufik menduga proses pembantaran penahanan dengan membawa John Kei ke RS Polri, hanya trik polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi dianggap masih membutuhkan waktu mencari alat bukti terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono. "Ya sudah kita kasih kesempatan polisi mungkin masih ingin mencari bukti," sambung Taufik.

Sebelumnya keluarga dan tim pengacara memprotes proses pembantaran penahan John Kei. Alasannya dengan pembantaran ini, John Kei batal bebas dari tahanan. Semestinya John Kei bebas pukul 00.00 WIB, Sabtu (7/7) karena masa penahanan selama 120 hari sudah berakhir.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads