Menanggapi hal itu, Polri meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan investasi yang ditawarkan dengan keuntungan yang berlipat ganda.
"Katakanlah dalam satu bulan bisa 10 persen sampai 19 persen. Ini patut diduga ada unsur penipuan, yang mana tidak didukung adanya fakta usaha yang real, yang dilakukan kelompok usaha tersebut," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (6/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap masyarakat tidak mudah percaya," imbau Boy.
Selain imbauan untuk berhati-hati terhadap layanan investasi bodong, Polri juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai penawaran-penawaran menggiurkan melalui SMS ataupun online dnegan iming-iming fasilitas dan bentuk kegiatan yang ditawarkan.
"Kami harap masyarakat berpikir cermat sebelum menerima tawaran. Ini penting dalam upaya mencegah kerugian, termasuk melalui media cyber dimana ada penawaran perlu kita klarifikasi lebih lanjut," terang Boy.
(ahy/mad)